Selasa, 07 April 2015

Keterbukaan Data Bagi Sistem Pemerintahan


Keterbukaan data yang dipublikasikan pada sistem pemerintahan sangatlah penting, karena dapat dijadikan acuan atau parameter transparansi kinerja dan menjaga akuntabilitas pemerintahan itu sendiri. Hal tersebut sudah diterapkan oleh pemerintahan Ingris guna memberikan peran pada warganya untuk memonitor kemana perginya uang pajak mereka.

Kerajaan Inggris memberikan kebebasan bagi warganya untuk dapat mengakses data institusi-institusi pemerintahan sesuai dengan kebutuhan pada situs resmi pemerintahan yang sudah terintegrasi melalui komputer maupun ponsel pintar.

Dengan masuk ke situs-situs pemerintahan tersebut, warga dapat mencari informasi yang mereka butuhkan sekaligus memonitor bagaimana uang pajak mereka dipergunakan secara detail. Jika sistem pemerintahan sudah terbuka, maka semua pejabat akan berpikir dua kali sebelum melakukan sesuatu yang menyimpang karena publik akan dapat memonitor mereka.

Transparansi dan keterbukaan akses informasi kepada publik yang diterapkan oleh pemerintah Inggris dapat memberantas segala bentuk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di negara tersebut.

Penegakan prinsip "Good Governance" dan transparansi dalam membangun birokrasi yang sehat, selain online tax pemerintah Inggris juga menerapkan e-budgeting, e-purchasing dan cash management system (CMS). Dengan sistem tersebut, semua pejabat pemerintahan diwajibkan untuk mempublikasikan secara online pembelanjaan dinas instansinya, seperti informasi tentang penawaran pengadaan yang nilainya lebih dari 5000 poundsterling. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada para pengusaha kecil dan menengah untuk ikut serta.

Sistem keterbukaan tersebutpun dapat memberikan keuntungan bagi institusi pemerintah di Inggris seperti di Foreign and Commonwealth Office yaitu menjadi alat yang kuat dalam membantu pencegahan tindakan korupsi, karena semua transaksi pembelanjaan dan pemasukan tercatat dan terbuka untuk publik.

Adanya penerapan sistem keterbukaan data inipun, pemerintah dapat dengan mudah mengakses institusi swasta seperti rumah sakit serta menilai kinerja mereka, bahkan pemerintah bisa menutup rumah sakit tersebut bila memiliki kinerja yang buruk.
Pemerintah Inggris telah menutup 10 rumah sakit swasta pada tahun 2013, berdasarkan data keluhan pelanggan atas lamanya waktu menunggu pasien, yang tertuang dalam keluhan pelanggan di website pemerintah.

Keterbukaan data melalui situs pemerintah dapat membuka komunikasi langsung antara masyarakat dengan pihak pejabat pemerintah setempat mengenai apa saja, mulai dari pajak, fasilitas publik yang rusak, permintaan pembangunan fasilitas umum, hingga penerbitan sebuah kebijakan pemerintah yang hendak diambil. Segala kemudahan mengakses data dan informasi dari penerapan transparansi pemerintah tidak hanya memudahkan publik, namun juga memudahkan pejabat pemerintah untuk merencanakan sebuah kebijakan yang benar-benar diperlukan oleh masyarakat.

Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diharapkan untuk dapat meluaskan penerapan sistem transparansi pemerintahan atau keterbukaan data kepada publik untuk berperanserta dalam pengawasan, pelaporan serta perumusan kebijakan di masing-masing daerah.

Dengan sistem transparansi pemerintahan serta keterbukaan data diharapkan dapat membantu memperbaiki kinerja pelayan masyarakat, sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sumber:
http://birocan.dephut.go.id/ikk/webrocan/index.php/informasi/berita/59-auto-generate-from-title

Prinsip Transparansi dalam Good Governance

Transparansi adalah prinsip yang menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai.

Transparansi yakni adanya kebijakan terbuka bagi pengawasan. Sedangkan yang dimaksud dengan informasi adalah informasi mengenai setiap aspek kebijakan pemerintah yang dapat dijangkau oleh publik. Keterbukaan informasi diharapkan akan menghasilkan persaingan politik yang sehat, toleran, dan kebijakan dibuat berdasarkan pada preferensi publik.

Prinsip ini memiliki 2 aspek, yaitu (1) komunikasi publik oleh pemerintah, dan (2) hak masyarakat terhadap akses informasi.12 Keduanya akan sangat sulit dilakukan jika pemerintah tidak menangani dengan baik kinerjanya. Manajemen kinerja yang baik adalah titik awal dari transparansi.

Komunikasi publik menuntut usaha afirmatif dari pemerintah untuk membuka dan mendiseminasi informasi maupun aktivitasnya yang relevan. Transparansi harus seimbang, juga, dengan kebutuhan akan kerahasiaan lembaga maupun informasi-informasi yang mempengaruhi hak privasi individu. Karena pemerintahan menghasilkan data dalam jumlah besar, maka dibutuhkan petugas informasi professional, bukan untuk membuat dalih atas keputusan pemerintah, tetapi untuk menyebarluaskan keputusankeputusan yang penting kepada masyarakat serta menjelaskan alasan dari setiap kebijakan tersebut.

Peran media juga sangat penting bagi transparansi pemerintah, baik sebagai sebuah kesempatan untuk berkomunikasi pada publik maupun menjelaskan berbagai informasi yang relevan, juga sebagai “watchdog” atas berbagai aksi pemerintah dan perilaku menyimpang dari para aparat birokrasi. Jelas, media tidak akan dapat melakukan tugas ini tanpa adanya kebebasan pers, bebas dari intervensi pemerintah maupun pengaruh kepentingan bisnis.

Keterbukaan membawa konsekuensi adanya kontrol yang berlebih-lebihan dari masyarakat dan bahkan oleh media massa. Karena itu, kewajiban akan keterbukaan harus diimbangi dengan nilai pembatasan, yang mencakup kriteria yang jelas dari para aparat publik tentang jenis informasi apa saja yang mereka berikan dan pada siapa informasi tersebut diberikan.

Secara ringkas dapat disebutkan bahwa, prinsip transparasi paling tidak dapat diukur melalui sejumlah indikator seperti :
a. mekanisme yang menjamin sistem keterbukaan dan standarisasi dari semua proses-proses pelayanan publik.
b. mekanisme yang memfasilitasi pertanyaan-pertanyaan publik tentang berbagai kebijakan dan pelayanan publik, maupun proses-proses didalam sektor publik.
c. mekanisme yang memfasilitasi pelaporan maupun penyebaran informasi maupun penyimpangan tindakan aparat publik didalam kegiatan melayani.

Keterbukaan pemerintah atas berbagai aspek pelayanan publik, pada akhirnya akan membuat pemerintah menjadi bertanggung gugat kepada semua stakeholders yang berkepentingan dengan proses maupun kegiatan dalam sector publik.

Sumber:
Dra.Loina Lalolo Krina P., Indikator & Alat Ukur Prinsip Akuntabilitas, Transparansi & Partisipasi, Sekretariat Good Public Governance Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta – 2003